Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Disbudpar Kalteng: Pembukaan Objek Wisata Tergantung Pemerintah Daerah

  • Oleh Nopri
  • 13 September 2021 - 19:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah Guntur Talajan mengatakan, kebijakan untuk pembukaan tempat wisata pada masa PPKM tergantung keputusan pemerintah daerah.

"Selama pandemi-19 ini terutama dalam penerapan PPKM, pembukaan tempat wisata ada di pada kebijakan bupati/wali kota," katanya, Senin, 13 September 2021.

Dia menjelaskan, sebelum membuka tempat wisata, pemerintah kabupaten/kota harus tetap melaksanakan peninjauan terhadap zonasi penyebaran covid-19 pada wilayah masing-masing.

Masing-masing kepala daerah harus dapat melakukan pemetaan wilayah yang memungkinkan untuk dibuka tempat wisatanya, sesuai dengan hasil evaluasi dari tingkat penularan covid-19.

"Kepala daerah dapat meminta Satgas Covid-19 wilayahnya masing-masing untuk dapat meninjau tempat wisata yang akan dibuka," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kereng Bangkirai, Sabran M Usin mengharapkan, agar pemerintah setempat tidak melakukan penutupan tempat wisata lagi. Karena selama penutupan banyak masyarakat yang terdampak dari hal tersebut.

"Selama pandemi ini, kami sudah memberlakukan ketentuan protokol kesehatan secara ketat kepada pengunjung yang datang. Ini tentunya sudah berjalan baik," ujarnya. (NOPRI/B-11)

Berita Terbaru