Software Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Pengedar Sabu Asal Tabalong Dibekuk Satresnarkoba Polres Barito Timur

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 13 September 2021 - 22:21 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu bernama M (38) dan A (45) asal Kabupaten Tabalong, Kalsel dibekuk Satresnarkoba Polres Barito Timur.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Benua Lima.

"Berdasarkan informasi tersebut anggota satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di Desa Banyu Landas, Kecamatan Benua Lima, selanjutnya dengan dipimpin langsung oleh kasatresnarkoba dilakukan pengintaian pada lokasi yang diinformasikan tersebut," papar Afandi saat press conference, Senin 13 September 2021.

Saat akan disergap, tersangka M melarikan diri dan membuang barang bukti, petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan serta menggiringnya untuk mengambil barang bukti berupa sabu seberat 0,67 gram yang dibuang.

"Ketika diinterogasi M mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari tersangka A yang tinggal di Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, selanjutnya kasatresnarkoba bersama anggota langsung membawa M ke Kelua untuk menunjukkan rumah A," ujarnya.

A yang didapati sedang berdiri di depan rumah langsung ditangkap dan digeledah badan dan rumahnya rumahnya dengan disaksikan oleh masyarakat.

"Saat penggeledahan ditemukan 3 paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 2,97 gram yang disimpan dalam kantong celana panjang yang tergantung di dalam kamar mandi rumah tersangka," lanjutnya.

Kedua tersangka kemudian digiring ke Polres beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," tegasnya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru