Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Kecamatan di Kota Palangka Raya Masih Zona Merah Penyebaran Covid-19

  • Oleh Donny Damara
  • 14 September 2021 - 15:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, ada 3 kecamatan di kota setempat yang masih dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Adapun ke 3 kecamatan tersebut yakni Jekan Raya meliputi kelurahan Menteng, Palangka dan Bukit Tunggal, kemudian Kecamatan Pahandut meliputi Kelurahan Panarung, Langkai dan Pahandut serta Kecamatan Sebangau meliputi Kelurahan Kereng Bangkirai.

"Kecamatan atau kelurahan yang masuk zona merah, oranye atau kuning kita tetap upayakan supaya bisa kembali ke zona aman. Sampai saat ini kita terus bekerja keras menekan penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya ini," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani Selasa, 14 September 2021.

Berdasarkan data tersebut juga, ada 1 kecamatan yang berada pada zona oranye yaitu Sebangau meliputi Kelurahan Sabaru dan 4 kecamatan zona kuning di antaranya Pandut meliputi Kelurahan Tanjung Pinang dan Pahandut Seberang.

Kemudian ada juga Kecamatan Sebangau meliputi Kelurahan Kalampangan dan Bereng Bengkel, selanjutnya Kecamatan Bukit Batu meliputi Kelurahan Tangkiling, Kanarakan, Sei Gohong, Tumbang Tahai, Banturung, Marang dan Habaring Hurung serta Kecamatan Jekan Raya meliputi Kelurahan Petuk Katimpun.

Selain itu, ada 3 kecamatan yang berada pada zona hijau atau zona aman penyebaran Covid-19 yaitu Rakumpit meliputi Kelurahan Pager, Petuk Barunai, Panjehang, Gaung Baru, Mungku Baru, Petuk Bukit, dan Bukit Sua, lalu Kecamatan Pahandut meliputi Kelurahan Tumbang Rungan dan yang terakhir Kecamatan Sebangau meliputi Kelurahan Kameloh Baru dan Danau Tundai. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru