Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahun Depan, Pengadilan Agama Muara Teweh Tak Lagi Bawahi Murung Raya

  • Oleh Ramadani
  • 15 September 2021 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pengadilan Agama Muara Teweh selama ini berwenang mengurus permasalahan warga di 2 kabupaten yakni Barito Utara dan Murung Raya.

Namun, pada tahun depan, Pengadilan Agama Muara Teweh tak lagi mengurus masalah warga Murung Raya. Pasalnya, di Kabupaten Murung Raya akan dibentuk Pengadilan Agama berdasarkan program Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada tahun 2021 ini.

Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana bergerak cepat menghimpun berdirinya 11 Pengadilan Agama baru di Indonesia. Salah satunya Pengadilan Agama Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kabag Ortala Badilag, Arif Gunawansyah, Rabu 15 September 2021 mengatakan Kabupaten Murung Raya saat ini masih berinduk dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Muara Teweh.

Dalam pengusulan inipun nantinya akan ada penyesuaian nomenklatur yakni penyebutan nama satuan kerja yang sebelumnya ibukota kabupaten akan disesuaikan penyebutannya dengan nama kabupaten.

"Pengusulan 11 Pengadilan Agama se Indonesia saat ini akan disesuaikan penyebutanya dengan nama kabupaten, bukan dengan nama ibukotanya. Contoh sebelumnya diusulkan nama Pengadilan Agama Paringin, sekarang usulan baru menjadi Pengadilan Agama Balangan. Dan ini penyesuaian nomenklatur sesuai yuridiksi satuan kerja tersebut," jelasnya. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru