Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara Tekankan Rancangan Perubahan KUA PPAS Mengacu pada Ketentuan Berlaku

  • Oleh Ramadani
  • 16 September 2021 - 15:15 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menekankan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengacu kepada ketentuan yang berlaku dalam pembuatan rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021.

"Terlebih saat ini kita menggunakan aplikasi SIPD dalam penginputan anggaran pada program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah," jelas H Nadalsyah.

Hal ini disampaikan Bupati Barito Utara, H Nadalsyah saat memimpin rapat TAPD terkait rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2021, di rumah jabatan bupati, Kamis, 16 September 2021.

Dalam kegiatan itu, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Tim TAPD Kabupaten Barito Utara.

Dalam rapat, Sekretaris Daerah yang juga merangkap Ketua TAPD, Jainal Abidin menjelaskan kepada Bupati Barito Utara terkait garis besar rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2021.

Bupati melanjutkan, semua perubahan anggaran pada masing-masing perangkat daerah harus sudah terinput dalam aplikasi.

Bupati Barito Utara juga menyampaikan bahwa perubahan anggaran harus memprioritaskan program dan kegiatan yang menjadi prioritas utama pembangunan Kabupaten Barito Utara.

"Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 nanti akan kita bahas bersama dengan DPRD, semoga akan disepakati bersama sehingga akan menjadi Perda Perubahan APBD Tahun 2021," tuturnya. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru