Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maluku Barat Daya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Tetapkan Perubahan Pembentukan Perda 2021

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 16 September 2021 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda perubahan program pembentukan peraturan daerah atau Perda Tahun 2021.

Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Ariantho S Muler usai memimpin rapat paripurna menjelaskan, sebelumnya pada November 2020 DPRD telah menetapkan program legislasi daerah untuk membentuk 15 peraturan daerah pada 2021.

Dari 15 Perda tersebut, 12 di antara merupakan usulan dari eksekutif dan 3 merupakan Perda inisiatif DPRD.

"Melihat perkembangan saat ini dan menyikapi surat yang di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Barito Timur yang memohon agar dilaksanakan perubahan karena ada 2 peraturan daerah baru yang akan diusulkan dan ada 6 Perda yang ditunda maka kami melakukan perubahan program legislasi daerah," jelasnya.

Perda yang baru diusulkan, lanjut dia, yakni Perda tentang Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM dan Perda tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

"Dengan paripurna hari ini maka keputusan pimpinan DPRD pada November 2020 secara resmi dilakukan perubahan. Harapan kami, apa yang telah ditetapkan pada secara konsisten di dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan DPRD sehingga target program legislasi daerah ini bisa dituntaskan sebelum tahun 2021 ini berakhir," tuturnya.

Dia juga optimis meski tersisa beberapa bulan lagi pembahasan Perda tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir tahun karena ada beberapa Perda yang dapat diajukan secara bersamaan. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru