Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Saksi Pengendara Meninggal Penuhi Panggilan Polisi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 16 September 2021 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masruri dan Istikomah merupakan 2 orang saksi memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan dalam kasus kecelakaan Lalulintas hingga seorang pengendara sepeda motor H (31) meninggal.

Warga Jalan Kapur Naga 1, Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut ini meninggal diduga korban tabrak lari.

"Baru hari ini kedua saksi bisa datang untuk memberikan keterangan," kata Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady, Kamis 16 September 2021.

Kedua orang saksi ini akan memberikan keterangan seputaran lokasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Polisi memanggil kedua saksi itu lantaran mereka berdua merupakan pertama kali yang menemukan korban.

Mereka berdua tinggal tidak jauh dari lokasi terjadinya kecelakaan tersebut. "Terhadap kedua saksi dalam kasus ini masih kita lakukan pemeriksaan," tandasnya.

Sebelumnya, pengendara sepeda motor Yamaha Vega KH 4859 AR meninggal di dalam parit di Jalan Mahir Mahar Km 14, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

Korban bernama Humaidi (31), warga Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Diduga, dia menjadi korban tabrak lari hingga terpental masuk ke dalam parit. Terjadinya kecelakaan itu pada Selasa malam, 14 September 2021. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru