Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesawaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Nilai Perlu Regulasi Mengatur Standarisasi Bangunan Milik Pemerintah

  • Oleh Naco
  • 17 September 2021 - 15:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Khozaini menilai perlu adanya regulasi seperti perda ataupun peraturan bupati yang mengatur standarisasi bangunan milik pemerintah. 

Khususnya seperti ciri khas dan lain sebagainya. Dengan begitu, tidak menjadi komoditas politik setiap pergantian kepala daerah itu Bumi Habaring Hurung tersebut.

“Ini bagi Fraksi Golkar sangat menarik perhatian dan sekaligus refleksi dan catatan fraksi buat Pemkab Kotim," kata  Khozaini, anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim, Jumat, 17 September 2021.

Kedepan, kata dia, perlu dilakukan kajian yang mendalam terkait dengan standar identitas bangunan pemerintahan dan fasilitas publik yang dibiayai oleh daerah itu.

Menurutnya, hal itu perlu tertuang dalam bentuk Peraturan Bupati atau apapun produk hukumnya yang pasti memberikan panduan umum bagi siapapun Bupati yang terpilih, tidak membuat identitas baru yang mengesankan kepentingan politik atau identitas diri yang ditampilkan. 

“Panduan ini tentu sesuai dengan identitas, nilai-nilai, agama dan budaya yang mencerminkan kekhasan Kotawaringin Timur. Sekaligus ini akan menjadi branding Kabupaten Kotawaringin Timur kedepan. Atau kalau di dunia bisnis dikenal dengan Corporate Branding," tegasnya.

Regulasi ini dinilai sangat penting sebagai bagian untuk melestarikan budaya daerah, salah satunya melalui penggunaan ornamen daerah pada bangunan-bangunan yang ada di daerah ini. 

Ornamen-ornamen khas daerah seperti bentuk bangunan, ukir-ukiran, replika mandau, telawang dan hal lain yang identik dengan budaya masyarakat Dayak, khususnya di Kotim

Selain untuk tujuan pelestarian, mempertahankan ornamen-ornamen khas daerah juga dapat mendukung promosi bidang pariwisata daerah dengan mengusung lokalitas. (NACO/B-7)

Berita Terbaru