Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa Kenyala Diduga Abaikan Rekomendasi Ombudsman

  • Oleh Naco
  • 19 September 2021 - 17:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aktivis di Kabupaten Kotawaringin Timur, Gahara mempertanyakan rekomendasi Ombudsman yang diabaikan.

Menurutnya Kepala Desa Kenyala, Kecamatan Telawang diduga mengabaikan rekomendasi dan temuan dari Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satunya terkait hasil seleksi perangkat desa beberapa waktu lalu. 

“Kami melihat dan mencermati pemerintah Desa Kenyala sengaja mengabaikan hasil temuan dari Ombudsman tentang seleksi perangkat desa yang dilakukan beberapa waktu lalu,”katanya.

Gahara menyoalkan sikap pemerintah desa seakan cuek terhadap hasil dari rekomendasi untuk kepala desa mencabut SK tentang pembentukan tim seleksi perangkat Desa Kenyala pada 2019, kemudian SK Kepala Desa Kenyala Tentang Pengesahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Sekdes.

Ombudsman juga merekomendasikan SK Kepala Desa tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Urusan Keuangan Desa Kenyala untuk dicabut kemudian juga direkommendasikan SK Pengesahan, Pemberhentian dan Pengangktan Kepala Urusan Umum dan Perencanaan itu dibatalkan 

Selain itu temuan Ombudsman itu yakni nilai peserta ujian tertulis yang tertinggi tidak bisa menjadi acuan untuk terpilih sebagai perangkat desa, namun pemilihan perangkat desa ditentukan oleh nilai tertinggi dari rata-rata nilai ujian tertulis dan wawancana. 

“Untuk peserta yang mendapatkan nilai rata-rata ujian tertulis dan wawancara sama, maka ditentukan kewenangan penuh kepala desa yang akan diusulkan kepada camat,”ujarnya.

Gahara menyebutkan sikap  kepala desa tersebut sudah mengabaikan rekomendasi dari Ombudsman. Seharusnya saat itu rekomendasi itu dilaksanakan, apalagi itu sudah dijadikan sebagai temuan oleh Ombudsman dalam rekrutmen aparatur di pemerintahan Desa Kenyala. (NACO/B-6)

Berita Terbaru