Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lima Puluh Kota Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Zona Merah Penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya Tinggal 2 Kecamatan

  • Oleh Donny Damara
  • 20 September 2021 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya wilayah yang masuk zona merah di kota setempat kini hanya tinggal 2 kecamatan.

Adapun ke 2 kecamatan itu adalah Jekan Raya meliputi kelurahan Menteng, Palangka dan Bukit Tunggal, serta Kecamatan Pahandut meliputi kelurahan panarung dan langkai.

"Untuk wilayah zona orange penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya yakni hanya terdapat di Kecamatan Sebangau meliputi kelurahan Kereng Bangkirai," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani Senin, 20 September 2021.

Kemudian untuk wilayah zona kuning terdapat di kecamatan Pahandut meliputi kelurahan Tanjung Pinang dan Pahandut. Kecamatan Sebangau meliputi kelurahan Kalampangan dan Sabaru. Kecamatan Bukit Batu meliputi kelurahan Tangkiling, Banturung dan Tumbang Tahai, serta Kecamatan Jekan Raya meliputi kelurahan Petuk Katimpun.

Selanjutnya, wilayah yang masuk dalam zona hijau kini bertambah yakni ada di Kecamatan Rakumpit meliputi kelurahan Pager, Petuk Barunai, Panjehang, Gaung Baru, Mungku Baru, Petuk Bukit, dan Bukit Sua. Kecamatan Pahandut meliputi kelurahan Tumbang Rungan dan Pahandut Seberang.

Kemudian ada juga Kecamatan Sebangau meliputi kelurahan Kameloh Baru, Danau Tundai dan Bereng Bengkel, serta Kecamatan Bukit Batu meliputi kelurahan Kanarakan, Marang, Sei Gohong dan Habaring Hurung.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap paparan Covid-19 dan tetap berperilaku hidup sehat dengan patuh menerapkan 5 M, yang paling penting kita harus tetap bekerjasama dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 di kota ini," imbuh Emi. (DONNY D/B-5)
 

Berita Terbaru