Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab dan DPRD Barito Utara Sepakati Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2021

  • Oleh Ramadani
  • 20 September 2021 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – DPRD dan Pemkab Barito Utara menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021, Senin, 20 September 2021.

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan kepala daerah melalui rapat paripurna. Adapun dari eksekutif penandatanganan dilakukan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra. Sementara DPRD ditandatangani Ketua, Mery Rukaini bersama wakilnya.

"21 anggota DPRD hadir dan rapat memenuhi kuorum," kata Mery Rukaini.

Nota kesepakatan yang ditandatangani menjadi dasar untuk penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2021.

Sebelumnya, Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengatakan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2021 yang telah disampaikan sudah masuk dalam aplikasi SIPD.

"Saat ini kita memakai aplikasi SIPD dan perubahan anggaran masing-masing perangkat daerah telah terinput di dalamnya," jelas Nadalsyah.

Adapun beberapa usulan dan masukan dari masing-masing perangkat daerah termasuk dari Sekretariat DPRD juga telah diinput.

"Sehubungan keterbatasan anggaran, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya dengan tidak terakomodirnya usulan dari anggota dewan," kata Nadalsyah.

Sebelum ditetapkan KUA/PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2021, pengusulan anggaran dari semua perangkat daerah akan disinkronkan dan dikomunikasikan kembali.

"Program dan kegiatan agar terinput dalam SIPD, baik itu pokir maupun aspirasi anggota DPRD," jelas Nadalsyah. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru