Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Aru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Penjudi Togel Online di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 September 2021 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pria berinisial Mu (61) warga Kecamatan Kapuas Hilir diamankan polisi karena tertangkap tangan melakukan judi togel online.

Petugas dari unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dibantu Polsek Kapuas Hilir menangkap tersangka di warungnya.

"Tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan guna proses lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang, Selasa 21 September 2021.

Adapun penagnkapan itu dilakukan pada Senin, 20 September 2021 sekitar pukul 21.00 WIB di warung tersangka.

"Saat patroli, kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang perjudian jenis togel," ucapnya.

Ketika tiba di lokasi, tersangka tertangkap basah. Tersangka pun tak berkutik saat dibawa beserta barang bukti ke kantor polisi.

Adapun barang bukti diamankan berupa satu ponsel, 2 kartu ATM, serta uang tunai Rp 35.000.

"Tersangka akan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru