Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Usulkan Rp 8 Triliun untuk Tahun Anggaran 2022

  • Oleh ANTARA
  • 22 September 2021 - 08:21 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu untuk tahun anggaran 2022 yakni Rp 8,061 triliun.

Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa 21 September 2021 mengatakan usulan tersebut setelah dilakukan pencermatan dan efisiensi anggaran.

"Kebutuhan anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebelum pencermatan itu kami usulkan Rp13,295 triliun," katanya

Kemudian sesuai hasil rapat kerja dan RDP pada 16 September 2021, KPU kembali melakukan pencermatan sekaligus efisiensi terhadap usulan tambahan anggaran penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 untuk tahun anggaran 2022.

Jumlah tersebut merupakan total dari pagu anggaran KPU untuk tahun anggaran 2022 dengan usulan kekurangan anggaran KPU untuk 2022.

Pagu anggaran KPU sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Bappenas, menurut Ilham berjumlah sebesar Rp2,452 triliun. Kemudian usulan kekurangan anggaran untuk 2022 sebesar Rp5,608 triliun.

Usulan kekurangan anggaran itu pun juga sudah melewati pencermatan dan efisiensi yang semula, menurut dia jumlah yang diusulkan sebesar Rp10,842 triliun.

"Semoga apa yang kami sampaikan dapat disetujui, dapat dibantu untuk kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024," ucapnya.

Pada rapat tersebut Ilham juga menyampaikan anggaran yang telah direalisasikan oleh Komisi Pemilihan Umum pada 2021 ini.

"Realisasi anggaran KPU 2021 sampai per 17 September itu mencapai 69,17 persen, untuk operasional 72,28 persen, untuk belanja pegawai 76,65 persen dan kantor 58,06 persen, untuk non operasional sebesar 45,74 persen," ujarnya.

ANTARA

Berita Terbaru