Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Remaja Ini Diamankan karena Berkali-kali Mencuri

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 22 September 2021 - 10:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Seruyan mengamankan seorang remaja yang masih dibawah umur. Dia diamankan lantaran melakukan aksi pencurian dengan pemberatan disebuah toko.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Lajun S.R. Sianturi mengatakan berdasarkan hasil  pemeriksaan pelaku sudah berkali-kali melakukan pencurian disejumlah warung dan toko.

Bahkan sudah 2 kali kedapatan mencuri dan sebelumnya juga telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya di Polsek Seruyan Hilir.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku sebelumnya telah melakukan 9 kali pencurian dibeberapa tempat berbeda,” ungkapnya, Selasa 21 September 2021.

Tertangkapnya pelaku berawal pada Senin 13 September 2021. Anggota piket mendapat laporan telah terjadinya pencurian dan saat itu korban hendak menjual rokok batangan kepada pelanggan.

Ketika mencari rokok untuk dijual, ternyata rokok sudah tidak ada, lalu korban mengecek di rekaman CCTV di dalam toko. 

Setelah dicek di CCTV diketahui bahwa ada seseorang sedang mengambil rokok dan tabung amal yang ada di dalam toko.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan mencari tersangka yang telah terekam CCTV dan kemudian tim Resmob enemukan tersangka dan diamankan di kediamannya," jelasnya.

Barang Bukti yang diamankan 1 sebuah tabung bertuliskan, tas ransel warna hitam, 2 pak rokok Surya Gudang Garam, 20 bungkus rokok LA Bold, 18 bungkus rokok UP Berry, 8 bungkus rokok Djarum Black, dan Uang dengan nominal Rp42 ribu.

Akibat perbuatannya pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dikenakan rumusan Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru