Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Gunung Sitoli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

101 Sertifikat Hasil Redistribusi Tanah Diserahkan untuk Masyarakat Kotim

  • Oleh Usay Nor Rahmad
  • 22 September 2021 - 17:15 WIB

 

BORNEONEWS, Sampit - Presiden Republik Indonesia menyerahkan sertifikat tanah hasil redistribusi reforma agraria kepada masyarakat secara virtual, Rabu, 22 September 2021. Termasuk untuk masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. 

Penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin, di aula Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur. Sebanyak 101 sertifikat bagi warga di Desa Selucing, Kecamatan Cempaga Hulu, diserahkan. 

"Namun mengingat saat ini kita masih dalam kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, sertifikat yang diserahkan hanya sebanyak 10 lembar  secara simbolis. Sementara sebanyak 91 lembar sertifikat lainnya telah selesai," ungkap Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. 

Pemkab Kotim berterimakasih kepada pemerintah pusat atas adanya program ini. Sebab, sertifikat ini merupakan hal yang berharga bagi masyarakat di wilayah itu. 

"Sertifikat ini sangat berharga bagi kami. Kami juga berharap masyarakat yang menerima dapat menjaga sertifikatnya jangan sampai dipindahtangankan," kata Halikinnor. 

Halikinnor juga berharap masyarakat dapat memanfaat kepemilikan sertifikat tersebut untuk permodalan usaha. Sehingga dapat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (USAY NOR RAHMAD/B-5) 

Berita Terbaru