Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarbaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Perdamaian Adat Masalah Bos Miras akan Digelar

  • Oleh Naco
  • 23 September 2021 - 10:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sidang perdamaian adat atas laporan sejumlah warga dan organisasi adat terhadap pemilik usaha penjualan minuman keras (miras) Cawan Mas JW akan segera digelar.

Ketua harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Untung TR mengatakan sesuatu agenda yang sudah mereka jadwalkan sidang itu akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2021.

"Sudan kami sepakati jadwalnya tanggal 2 Oktober 2021," ucap Untung, Kamis, 23 September 2021. Menurut Untung, sidang adat tersebut akan digelar secara terbuka dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Di mana kata dia sidang itu nanti akan digelar di kantor DAD Kabupaten Kotawaringin Timur yang beralamat di Jalan A Yani Sampit.

Dijelaskan Untung, persidangan adat ini dilakukan, setelah sebelumnya melalui proses pertemuan antara pihak pelapor dengan JW, pemilik Cawan Mas. "Tidak mudah kita lalui proses itu, ada 6 kali pertemuan, hingga dilaksanakan sidang adat ini," tukasnya.

Dari sidang itu nanti kata dia baru bisa diketahui keputusan apa yang akan diambil secara objektif oleh majelis hakim kerapatan adat.

Seperti diketahui JW dilapor sejumlah elemen warga masyarakat dan Batamad Kabupaten Kotawaringin Timur atas tindakan dianggap melecehkan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati.

Di mana saat itu beredar video perdebatan JW dengan Wabup yang saat itu menggerebek tindakan JW saat menjual miras di kiosnya di Jalan Tjilik Riwut, Sampit. (NACO/B-6)

Berita Terbaru