Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PPKM Turun Jadi Level 2, Warga Kapuas Diimbau Tetap Disiplin Prokes

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 September 2021 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kapuas kini turun menjadi level 2, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1.

Wakil Bupati Kapuas, Nafiah Ibnor menekankan walaupun begitu, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus terus dilakukan, mengingat hingga saat ini wabah pandemi Covid-19 masih belum berakhir penyebarannya.

Dia meminta agar masyarakat tidak lengah dan selalu disiplin dalam mematuhi prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Walaupun Kabupaten Kapuas sudah berada pada level 2, namun masyarakat harus tetap mengikuti prokes di setiap aktivitasnya, seperti memakai masker, menjaga jarak dan prokes lainnya,” katanya, Kamis, 23 September 2021.

Nafiah yang juga merupakan Ketua DMI Kapuas mendorong para pengurus masjid, agar pengurus masjid terus menerapkan prokes bagi para jamaah sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Jangan kendor dalam mematui prokes, ini semua kita lakukan agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran virus ini dan juga agar jangan sampai kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas kembali melonjak,” harapnya.

Di juga mengajak agar masyarakat bersabar dalam menjalani cobaan wabah atau pandemi ini dan terus berdoa serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. “Agar pandemi ini segera berakhir sehingga kita dapat beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru