Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 September 2021 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Mantangai dibackup unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Barat menangkap seorang laki-laki berinisial Al (33) warga Desa Murui Raya, Kecamatan Mantangai.

Pelaku diamankan petugas lantaran diduga melakukan pembacokan atau penganiayaan hingga korbannya mengalami luka berat. Korbannya adalah seorang pemuda berinisial Ha (29) warga desa setempat.

Petugas menangkap pelaku saat berada di wilayah Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas pada tanggal 22 September 2021.

"Untuk pelaku penganiayaan hingga korban mengalami luka serius sudah kami amankan guna proses lebih lanjut, juga motif masih didalami," kata Kapolsek Mantangai, Iptu Catur Winarno BI, Kamis, 23 September 2021.

Lebih lanjut, Kapolsek membeberkan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 18 September 2021 sekitar pukul 05.00 WIB di Pantar Kabali, Desa Murui Raya, Kecamatan Mantangai.

"Saat itu korban sedang duduk di depan rumahnya, tiba-tiba datang pelaku dengan membawa dua bilah parang jenis mandau menanyakan keberadaan bapaknya," bebernya.

Selanjutnya dijawab oleh korban tidak tahu, saat itu juga pelaku langsung membacok berkali-kali terhadap korban dan akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri, luka robek pada Lengan kiri bagian atas dan luka dibagian kepala.

"Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Danau Rawah untuk mendapat perawatan medis, serta melaporkan ke Polsek Mantangai untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru