Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kalaksa BPBD dan Pabung Kodim Pantau Titik Panas di Kecamatan Awang

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 24 September 2021 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Pelaksana BPBD Damkar Kabupaten Barito Timur, Riza Rahmadi bersama Perwira Penghubung Kodim 1012 Buntok, Mayor Inf Tubagus Abdul Halim turun ke Kecamatan Awang untuk memantau titik panas di kecamatan itu, Jumat, 24 September 2021.

Riza Rahmadi mengungkapkan, pada hari Kamis kemarin, terdapat 9 titik panas di Barito Timur yang termonitor satelit. Titik panas tersebut tersebar di Kecamatan Awang 5 titik, Dusun Tengah 4 titik dan Kecamatan Karusen Janang 1 titik.

"Pada bulan September dan Oktober petani memasuki musim tanam Oktober-Maret. Selain itu, potensi pertanian padi ladang di Kecamatan Awang cukup besar sehingga dalam beberapa hari terakhir titik panas di sini cukup menonjol ," ujar Riza saat menemui Camat Awang di kantornya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, dia telah menginformasikan ke semua camat agar mengkoordinasikan dengan kepala desa agar memonitor dan menyampaikan kepada kelompok tani atau petani supaya mengendalikan pembukaan yang dilakukan dengan cara membakar.

"Kita ketahui bahwa di sini rata-rata lahan kering jadi kita bisa memahami kondisi ini karena itu pemantauan ini dilakukan agar ketika masyarakat melakukan pembakaran lahan dapat dikendalikan agar api tidak menyebar ke tempat lain," jelas Riza terkait pemantauan yang dilakukan.

Camat Awang, Kandurung juga mengakui bahwa saat ini merupakan waktunya masyarakat membuka lahan untuk menanam padi ladang, namun dia memastikan bahwa pemerintah kecamatan juga tetap memantau untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan pembakaran lahan.

"Petani harus membuat sekat-sekat untuk membatasi agar api tidak merembet ke lahan yang bukan untuk dibakar atau milik orang lain," kata Kandurung.

Dia juga mengingatkan pemerintah desa agar menyiapkan peralatan-peralatan yang untuk mengatasi kebakaran dan diperkuat lagi dengan membentuk masyarakat peduli api.

"Aturan yang ada sekarang tidak mengijinkan pembakaran lahan namun mengingat kondisi dan kebiasaan di masyarakat, kita tidak dapat melarang namun kita berharap kegiatan pembakaran lahan diawasi dan dikendalikan sehingga tidak meluas," tegasnya.

Pemerintah kecamatan, lanjut Kandurung, juga siap bergandengan tangan dengan BPBD Damkar, TNI, Polri dan pemerintah desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya petani terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru