Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Gunung Mas Sampaikan Harapan Kepada BPN

  • Oleh Magang 1
  • 24 September 2021 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Yansiterson menyampaikan harapannya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada apel peringatan 61 tahun Undang-Undang Pokok Agraria di Kuala Kurun, Jumat, 24 September 2021.

Salah satunya berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan BPN semakin baik. “Selain itu saya juga berharap pelayanan BPN kepada masyarakat kita semakin baik,” ujar Yansiterson usai memimpin apel tersebut. 

Saat ini, pelayanan BPN semakin cepat, transparan, efektif dan efisien, yang ditandai dengan penggunaan aplikasi dan sudah berjalan. Hal itu menunjukkan komitmen BPN untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dia pun mengucapkan selamat memperingati 61 tahun Undang-Undang Pokok Agraria kepada BPN dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Gumas, Ferdinan Adinoto mengatakan bahwa Undang-Undang Pokok Agraria merupakan payung hukum yang memayungi semua aturan terkait pertanahan di Indonesia.

Seiring berjalannya waktu banyak hal yang sudah dicapai oleh ATR/BPN dengan di dasari Undang-Undang Pokok Agraria. Kinerja pegawai serta pelayanan kepada masyarakat juga semakin ditingkatkan dengan menggunakan teknologi. (MAGANG/B-7)

Berita Terbaru