Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dharmasraya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Sampit ini Malah Jadi Tersangka, Begini Ceritanya

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 September 2021 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Apes benar nasib RE alias Asaf (41). Warga Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini menjadi korban kecelakaan tunggal, namun oleh polisi justru dijadikan sebagai tersangka.

Ia dijadikan tersangka karena kasus kepemilikan 2 paket sabu yang ditemukan polisi setelah mendapati pria tersebut tidak sadarkan diri di tepi Jalan Ujung Pandaran, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kotim. Saat mau dievakuasi, mereka mencari identitas pria itu. Hingga menemukan 2 paket sabu. 

"Setelah diberikan perawatan di Puskesmas Teluk Sampit, pria tersebut langsung kami tangkap, guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Sabtu, 25 September 2021. 

Barang bukti yang diamankan dari pria tersebut berupa 2 paket sabu seberat 7,66 gram, 1 buah hp, dan sebuah motor yang digunakan saat dirinya mengalami kecelakaan. 

Sementara, tertangkapnya pria tersebut berawal pada saat anggota polisi melakukan patroli di daerah tersebut. Saat melintas di TKP, ada seseorang yang melambaikan tangannya. Sehingga, mereka berhenti di lokasi. 

Di tempat tersebut, mereka melihat seorang pria yang jatuh dari motornya dan tidak sadarkan diri. Karena tidak ada yang mengenali, polisi mencari identitas pria tersebut di kantong celananya. 

Pada saat itulah, polisi menemukan 2 paket sabu. Dan identitas dari pria yang alami kecelakaan tersebut. Sehingga langsung dibawa ke Puskemas untuk perawatan. 

Setelah sadar dan sehat, pria itu langsung dibawa ke Polres Kotim, guna penyidikan lebih lanjut. Agar dapat mengetahui jaringan dari pria tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru