Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Gunung Mas Tangkap 2 Orang Karena Miliki Sabu

  • Oleh Magang 1
  • 25 September 2021 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menangkap 2 orang pria karena diduga memiliki sabu, Jumat, 24 September 2021.

Kapolres AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo mengatakan, yang pertama ditangkap adalah ES yang memiliki 1 paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,70 gram.

“Selang beberapa waktu kemudian, kami menangkap MD atas kepemilikan sabu dengan berat kotor sekitar 0,31 gram,” ujar Ipda Budi Utomo, Sabtu, 25 September 2021.

Dia menuturkan, ES ditangkap di Jalan Trans Kalimantan, sedangkan MD ditangkap di Kecamatan Sepang. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari mereka berdua.

Pada kasus ini, ES dan MD akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ipda Budi Utomo menegaskan pihaknya akan terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. (MAGANG/B-5)

Berita Terbaru