Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Dorong Pemprov Tindaklanjuti Perda Penanggulangan Bencana dengan Pergub

  • Oleh Donny Damara
  • 25 September 2021 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing mendorong Pemprov setempat supaya segera menindaklanjuti Perda tentang penanggulangan bencana dengan mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub).

Duwel mengatakan, perda yang sudah dibahas dan di Paripurnakan DPRD Kalteng tersebut bisa digunakan sebagai regulasi penangan bencana yang setiap saat dapat terjadi di daerah ini.

"Kita saat ini masih menunggu tindak lanjut dari Pemprov mengenai Raperda itu. Kita harap Pergub sebagai petunjuk teknis dapat secepatnya diterbitkan," katanya Sabtu, 25 September 2021.

Dia menjelaskan, apabila regulasi Perda tentang penanggulangan bencana terdebut sudah bisa dilaksnakan, maka akan memudahkan dalam penanganan bencana. Sebab, Perda itu menjadi salah satu kebutuhan dan harus mendapat perhatian serta prioritas dari pemerintah.

Pasalnya, didalam Perda tersebut berisi mekanisme pelaksanaan penanggulangan bencana, bantuan sosial korban bencana hingga pembiayaan baik itu bencana alam ataupun non alam.

"Jika terjadi bencana maka kita akan siaga dan mepersiapkan diri. Karena kita tidak bisa mempresiksi kapan bencana itu akan terjadi. Jadi kehadiran Perda ini dapat menjadi solusi yang tentunya penyelesaian Perda harus menjadi prioritas," imbuhnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru