Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tuban Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Semakin Membaik, Zona Merah di Kota Palangka Raya Tinggal 1 Kecamatan

  • Oleh Donny Damara
  • 25 September 2021 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, wilayah yang masuk zona merah di kota setempat kini hanya tinggal 1 kecamatan saja.

Hal ini menunjukan penganan Covid-19 di Kota Palangka Raya sudah semakin baik. Adapun 1 kecamatan yang masuk zona merah tersebut adalah Jekan Raya meliputi Kelurahan Menteng, Palangka dan Bukit Tunggal.

"Sedangkan untuk wilayah yang berada pada zona orange masih terdapat di 1 Kecamatan yaitu Sebangau meliputi kelurahan Kereng Bangkirai," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Sabtu, 25 September 2021.

Kemudian, untuk wilayah zona kuning terdapat di 4 kecamatan yakni Pahandut meliputi Kelurahan Tanjung Pinang dan Pahandut. Kecamatan Sebangau meliputi Kelurahan Kalampangan, Sabaru dan Kereng Bangkirai. Kecamatan Bukit Batu meliputi kelurahan Tangkiling, Banturung dan Tumbang Tahai, serta Kecamatan Jekan Raya meliputi Kelurahan Petuk Katimpun.

Selanjutnya, wilayah yang masuk dalam zona hijau terdapat di 4 kecamatan yaitu Rakumpit meliputi Kelurahan Pager, Petuk Barunai, Panjehang, Gaung Baru, Mungku Baru, Petuk Bukit dan Bukit Sua. Kecamatan Pahandut meliputi Kelurahan Tumbang Rungan dan Pahandut Seberang.

Lalu Kecamatan Sebangau meliputi Kelurahan Kameloh Baru, Danau Tundai dan Bereng Bengkel, serta Kecamatan Bukit Batu meliputi Kelurahan Kanarakan, Marang, Sei Gohong dan Habaring Hurung.

"Meski penyebaran Covid-19 saat ini sudah melandai, kita minta kepada masyarakat agar waspada terhadap paparan Covid-19 dan tetap berperilaku hidup sehat dengan menerapkan 5M, serta sukseskan vaksinasi Covid-19," pesan Emi Abriyan. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru