Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Sekawan ini Kompak Curi Sawit

  • Oleh Naco
  • 27 September 2021 - 11:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - 4 sekawan bernama Muhammad Mulyana alias Yayan, Kusmawata alias Ikus, Aceng Abdurohman alias Aceng, dan Fran kompak melakukan pencurian sawit. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka ditangkap. Kini kasusnya sudah masuk pelimpahan berkas tahap II dari penyidik Polsek Parenggean ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Tersangka secara bersama-sama memanen buah kelapa sawit Jalan Poros Desa Bukit Harapan, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Sabtu, 14 Agustus 2021 di kebun milik korban Khairul Akhmad.

"Buah sawit itu kami panen sendiri dan dimuat ke dalam truk," ucap salah satu tersangka berdasarkan data terhimpun, Senin, 27 September 2021.

Pemanenan itu dilakukan dengan menggunakan eggrek. Kemudian buah diangkut dengan angkong oleh Ikus dan Fran. Buah ditumpuk di pinggir jalan.

Saat sebuah truk datang Fran kabur meninggalkan lokasi kejadian tersebut, usai truk itu pergi ketiga rekannya melanjutkan lagi pemanenan tersebut.

Setelah selesai, Ikus mengambil truk milik Yayan, sesampainya di TKP buah sawit itu kemudian mereka masukkan ke dalam truk yang dikemudian oleh Yayan. Saat mengangkut buah tersebut mereka diamankan.

Atas perbuatan para tersangka ini mereka dibidik dengan Pasal 107 huruf d UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP. (NACO/B-11)

Berita Terbaru