Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Modus Pelaku Penipuan Janjikan Keuntungan 20 Persen dari Modal

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 27 September 2021 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan modus pelaku penipuan atau gendam yang diamankan pihaknya belum lama ini mengelabui korbannya menawarkan kerjasama bisnis dengan menjanjikan keuntungan sebesar Rp 20 persen dari modal yang diberikan.

Pelaku melancarkan aksi kejahatan di Kota Palangka Raya tidak sendiri melainkan dibantu 2 teman lainnya yakni sopir dan satunya lagi juga sebagai pelaku.

"Pelaku membawa kerja sama bisnis dan mereka berusaha untuk meyakinkan korban dengan memperlihatkan nominal saldo rekeningnya yang cukup pantastis. Jika korban tidak teliti, bahwa saldo yang diperlihatkan pelaku itu, dananya sudah dibekukan oleh Bank," ucap Kasatreskrim, Senin 27 September 2021.

Pelaku berusaha meyakinkan korban dengan cara menggunakan tehnik komunikasi menawarkan bisnis atau kerja sama dengan keuntungan cukup besar di masa pandemi.

Hingga saat ini sudah ada 4 orang yang menjadi korban penipuan oleh ketiga pelaku tersebut dengan nilai ratusan juta rupiah.

Kini ketiga pelaku itu telah diamankan oleh aparat gabungan diwilayah hukum Polda Kalsel pada Sabtu lalu.

"Saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan. 2 pelaku di proses hukum di Kalsel dan satu pelaku lagi berinisial S (46) proses hukumnya di Polresta Palangka Raya," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru