Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Metro Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Operasi Patuh Telabang di Katingan Juga Sasar Pelanggar Prokes

  • Oleh Abdul Gofur
  • 27 September 2021 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo memimpin Operasi Patuh Telabang di Jalan Trans Kalimantan depan pintu gerbang Kantor Bupati Katingan, Senin, 27 September 2021.

Operasi Patuh Telabang ini juga dihadiri Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit di Kasongan Mayor Inf Supriyanto, Kasatpol PP Katingan Pimanto dan sejumlah PJU Polres Katingan.

Menurut Kapolres Katingan AKBP Sonny, kegiatan Operasi Patuh Telabang ini adalah gabungan bersama sejumlah instansi lain seperti Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD dan Dinas Kesehatan.

Dari pantauan, puluhan kendaraan baik roda dua, empat maupu  jenis truk yang melintasi jalan tersebut semuanya tidak luput dari pemeriksaan petugas, namun operasi kali ini lebih menekankan sosialisasi dibanding penindakan.

Petugas juga menempel stiker pada kendaraan terutama roda empat terkait kegiatan Operasi Patuh Telabang 2021 yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, sejak 20 September sampai 3 Oktober 2021.

"Hari ini sengaja kita gelar kegiatan bersinergi bersama rekan TNi, Satpol PP, dan BPBD kita jajaran Satlantan Polres Katingan melaksanakan rangkaian kegiatan patuh telabang," ujarnya.

Kapolres mengatakan maksud dan tujuan digelar operasi patuh telabang kali ini berbeda dengan sebelum masa pandemi, dimana saat itu operasi patuh dilaksanakan untuk langsung memberikan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi terjadinya lakalantas.

Namun untuk tahun ini yang masih pandemi sasarannya dilakukan upaya sosialisasi, imbauan, pemberian brosur, masker dengan tujuan dimasa pandemi agar pengendara tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pasalnya banyak penularan dikarenakan dalam satu kondisi kendaraan yang sama, mungkin ada yang mengidap Covid-19 hingga kemudian menyebar.

"Oleh karena itu saya imbau kepada pengendara tetap mematuhi protokol kesehatan disamping itu tetap mematuhi aturan lalulintas, tetap membawa surat kendaraan baik SIM, STNK, KIR maupun surat lainnya yang membuat kelancaran di perjalanan," pesannya.

Kasatpol PP Katingan Pimanto menegaskan operasi gabungan ini juga menyasar kepada pengendara yang tidak taat protokol kesehatan.

"Bagi pengendara yang tidak memakai masker kita beri teguran, kita beri sanksi fisik karena di Perbub kita ada sanksi bayar Rp 100 ribu, dan sanksi fisik menyapu jalan dan hari ini kita tidak ada sanksi bayar tapi saknsi fisik," ujarnya.

Ada beberapa pengendara yang terjaring tidak memakai masker diberikan sanksi fisik menyapu jalan. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru