Aplikasi Software Pilkada Terbaik di Indonesia

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penadah Motor Ditangkap Duluan, Baru Pencurinya

  • Oleh Naco
  • 28 September 2021 - 09:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bilman, pencuri sepeda motor milik Misran berhasil ditangkap setelah terlebih dahulu petugas kepolisian Resmob Polres Kotawaringin Timur menangkap penadahnya Yadi.

"Dari informasi yang kami terima terduga pelaku pencurian motor itu Bilman, lalu dilakukan pencarian dan terdakwa berhasil diamankan di kediamannya Jalan Jembatan Kuning," kata anggota Resmob Polres Kotawaringin Timur, Umbu Kuta.

Terdakwa kata saksi Umbu diamankan sekitar  dua bulan setelah terdakwa melakukan pencurian tersebut, terdakwa diamankan di kediamannya.

"Saat kami tanya terdakwa mengakui kalau dia yang mengambil motor milik korban Misran," ucap Umbu.

Terdakwa saat itu mengakui perbuatannya, dan mengaku tidak ada izin terdakwa mengambil motor korban tersebut.

Sementara itu saksi Polisi lainnya M Fahrizal menyebutkan kalau motor itu usai dicuri kemudian dijual oleh Bilman kepada terdakwa Yadi.

Selasa, 28 September 2021 terungkap kalau terdakwa melakukan perbuatannya itu pada Jumat, 21 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 Wib di Jalan DI Panjaitan, Gang Ketapi 4, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Adapun sepeda motor yang dicuri oleh terdakwa yakni Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi KH 5582 LN. (NACO/B-5)

Berita Terbaru