Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PKB Kalteng Masifkan Sosialisasi Perpres No 82 ke Seluruh Pondok Pesantren

  • Oleh Rokim
  • 28 September 2021 - 13:36 WIB

BORNEOEWS, Palangka Raya - Terbitnya Peraturan Presiden atau Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren disambut suka cita oleh umat Islam di seluruh Indonesia, termasuk di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Saking gembiranya, pengurus DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kalimantan Tengah pun mengadakan roadshow tasyakuran ke pondok pesantren.

Roadshow tasyakuran ini diawali dari Kabupaten Kapuas dan khusus hari ini pengurus DPC PKB Kota Palangka Raya mengadakan acara tasyakuran di Pondok pesantren Raudhatul Jannah, Kelurahan Kereng Bangkirai, Selasa 28 September 2021.

Acara tasyakuran di Kota Cantik ini juga dihadiri Ketua DPW PKB Kalteng, Habib Said Ismail, Ketua DPC PKB Kota Palangka Raya, Sugianor, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Rusdianyah yang merupakan kader PKB, pengurus DPC PKB Kapuas, dan sejumlah kader lainnya.

"Rencananya tasyarkuran juga akan kita lakukan di Pangkalan Bun pada Kamis 30 September 2021 dan selanjutnya untuk kabupaten di seluruh Kalteng," sebut Habib Ismail yang merupakan mantan Wakil Gubernur Kalteng ini.

Ketua DPW PKB Kalteng, Habib Said Ismail dan Pengurus DPC PKB Kota Palangka Raya foto bersama para santri dan santriwati Pondok Pesantren Raudhatul Jannah, Selasa 28 September 2021
Ketua DPW PKB Kalteng, Habib Said Ismail dan Pengurus DPC PKB Kota Palangka Raya foto bersama para santri dan santriwati Pondok Pesantren Raudhatul Jannah, Selasa 28 September 2021

Habib menjelaskan diadakannya acara tasyakuran atas terbitnya Perpres No 82 Tahun 2021 ini atas instruksi Ketua Umim PKB, Muhaimin Iskandar agar kader PKB bekerja sama dengan NU untuk mengadakan acara syukuran sebagai rasa gembira atas terbitnya peraturan persiden tersebut.

Menurutnya dengan terbitnya Perpres ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keberadaan pondok pesantren. Kini tugas PKB menugaskan seluruh kadernya untuk mendorong pemerintah daerah agar bisa menerbitkan Perda Pesantren sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.

Habib berharap dengan terbitnya Undang-Undang tentang Pondok Pesantren dan Perpres tentang Pesantren sehingga kehidupan pondok pesantren di Indonesia semakin bagus dan semakin lancar, termasuk lancar soal pendanaannya.

Sementara itu Ketua Pondok Pesantren Raudhatul Jannah, Ahmad Yasin mengucapkan terima kasih kepada DPC PKB Kota Palangka Raya atas diselenggarakannya acara tasyakuran di pondok pesantren yang dia pimpin dan ini merupakan suatu kehormatan baginya dan warga pondok pesantran lainnya. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru