Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Puntun, 2 Pria Diamankan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 28 September 2021 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ditresnarkoba Polda Kalteng dibantu sejumlah personel Ditsamapta menggerebek sebuah lokasi diduga sebagai sarang tempat peredaran dan konsumsi narkoba di kawasan komplek Puntun, Gang Ahlak, Kota Palangka Raya.

Hasilnya, petugas menangkap 2 pria, namun barang bukti sabu tidak ditemukan. Diduga mereka sudah mengetahuinya sebelum petugas tiba di lokasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT baik di badan maupun di lokasi itu, petugas hanya menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa tas, beberapa senjata tajam jenis celurit dan parang serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan sabu.

Di lokasi tersebut, petugas beberapa kali melakukan penggerebekan dan penindakan terhadap terduga dalam peredaran gelap narkoba.

Menurut Ketua RT setempat, Haji Imuh menuturkan sebelumnya ia telah memberikan imbauan maupun teguran kepada warganya terkait narkoba.

Kendati demikian, sebagai Ketua RT tidak bisa juga terus melakukan pengawasan dan penindakan. "Kami pak hanya bisa memberikan imbauan dan teguran saja terkait hal itu," pungkasnya.

Kini kedua pria itu digiring ke Polda Kalteng untuk dilakukan tes urine dan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini ditayangkan pihak kepolisian belum dapat di konfirmasi terkait penggerebekan itu. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru