Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Zona Merah di Palangka Raya Kembali Bertambah jadi 2 Kecamatan

  • Oleh Donny Damara
  • 28 September 2021 - 17:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data rilis Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya per tanggal 27 September 2021 zona merah di Palangka Raya kembali bertambah menjadi 2 kecamatan.

"Sebelumnya per tanggal 26 September 2021 zona merah terdapat di 1 kecamatan saja kini bertambah jadi 2," sebut Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani Selasa, 28 September 2021.

Adapun 2 kecamatan zona merah tersebut adalah Pahandut meliputi kelurahan Panarung dan Langkai, serta Jekan Raya meliputi kelurahan Bukit Tunggal, Menteng, Palangka dan Petuk Katimpun.

Selanjutnya, wilayah yang masuk dalam zona orange juga bertambah jadi 2 kecamatan yang sebelumnya hanya 1, namun ada pengurangan kelurahan yaitu kecamatan Pahandut meliputi kelurahan Pahandut dan Kecamatan Sebangau meliputi kelurahan Kereng Bangkirai.

Kemudian, untuk wilayah yang berada pada zona kuning terdapat di 3 kecamatan yaitu Bukit Batu meliputi kelurahan Tumbang Tahai dan Tangkiling. Pahandut meliputi kelurahan Tanjung Pinang, serta Sabangau meliputi kelurahan Sabaru dan Kalampangan.

Sedangkan wilayah yang berada pada zona hijau ada di 5 kecamatan diantaranya Sabangau meliputi kelurahan Kameloh Baru, Danau Tundai dan Bereng Bengkel. Pahandut meliputi kelurahan Tumbang Rungan dan Pahandut Seberang.

Rakumpit meliputi kelurahan Pager, Panjehang, Gaung Baru, Petuk Barunai, Mangku Baru, Petuk Bukit, dan Bukit Sua, serta kecamatan Bukit batu meliputi kelurahan Kanarakan, Habaring Hurung, Sei Gohong, Marang dan Banturung. (DONNY D/B-5)
 

Berita Terbaru