Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Murung Raya dan DPRD Setujui 3 Buah Raperda Menjadi Perda ini

  • Oleh Trisno
  • 28 September 2021 - 17:45 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemkab Murung Raya dan DPRD setempat menyetujui 3 buah Raperda untuk disahkan menjadi Perda.

Acara berlangsung di di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Jl. Gatot Subroto no 01 Puruk Cahu, belum lama ini dilaksanakan Rapat Paripurna keempat Masa Sidang III DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam rangka Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Murung Raya dengan Bupati Murung Raya terhadap 3 (Tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Murung Raya Tahun 2021.

Rapat Paripurna DPRD langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Mura Doni didampingi Wakil Ketua I Likon dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin, dihadiri Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, sejumlah anggota DPRD Kab.Mura dan pejabat terkait lingkup Pemkab Mura.

Bupati Mura Perdie M. Yoseph menyampaikan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran, Badan Pembentukan Produk Hukum Daerah dan DPRD Kab.Mura yang telah bersama-sama dengan pemerintah daerah membahas 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah untuk menjadi peraturan daerah.

Perdie menuturkan, Peraturan daerah tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2021 penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2021 ini termasuk juga berpedoman pada proses formulasi sejak kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (P-KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2021.

“Dengan disetujuinya 3 (tiga) buah rancangan peraturan ini menjadi peraturan daerah, bahwa yang nantinya peraturan daerah ini merupakan produk hukum daerah yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah dan kita semua di kabupaten Murung Raya ini, untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan kemajuan, serta kesejahteraan masyarakat di kabupaten Murung Raya,” kata Perdie.

Tambahnya, saat ini Kabupaten Murung Raya menjadi yang tertinggi dalam hal serapan anggaran pada APBD Murni tahun 2021 hingga berdasarkan data yang terhitung pada 20 September 2021 lalu.

“Berkat kerjasama kita semua, saat ini serapan anggaran APBD Murni tahun 2021 dari 13 Kabupaten dan Kota se- Kalimantan Tengah (Kalteng) sampai tanggal 20 September 2021 berada pada angka 53.11 persen,” ujar Perdie.

Dirinya berharap agar dengan waktu yang tersisa untuk triwulan III pada September hingga Oktober bisa mencapai minimal 95 persen pada tahun-tahun sebelumnya. Tentu semua tidak bisa dilakukan tanpa adanya kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder, ia berharap capaian dan target pada serapan anggaran nantinya bisa tercapai sesuai dengan harapan kita bersama dan kerjasama dari seluruh pihak terkait. (trs)

Berita Terbaru