Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Lamandau Resmikan Ambulans Desa yang Dibeli TPKD Tamiang

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 29 September 2021 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau Hendra Lesmana meresmikan mobil ambulans yang dibeli oleh Tim Pengelola Kebun Desa (TPKD) Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Rabu 29 September 2021.

Mobil ambulan tersebut bermerek Suzuki APV yang merupakan kendaraan yang dibeli baru secara cash untuk melengkapi fasilitas umum di desa tersebut. Ambulan itu dibeli dengan harga Rp237 juta yang anggarannya berasal dari hasil pemanfaatan (sewa-pakai) alat berat jenis eksavator yang dibeli dari hasil pengelolaan kebun desa.

Pada kesempatannya, Bupati Hendra Lesmana mengapresiasi berbagai inovasi yang terus ditunjukkan TPKD bersama-sama denga Pemerintah Desa (Pemdes) setempat yang dinilai sukses mengelola kebun desa limpahan dari salahsatu perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu.

"TPKD dan Pemdes Tamiang sudah jadi contoh bagaimana mengelola kebun desa dengan baik sehingga betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," sebutnya.

Ia juga menyebut, setidaknya ada tiga hal penting yang menjadi kunci keberhasilan pengelolaan kebun desa di Desa Tamiang. Antara lain, katanya, ada sumber anggaran yakni kebun kelapa sawit yang dikelola dengan baik dan transparan, kemudian ada ide atau program dari pengelola dan ada sinergitas antara TPKD, pemdes dan masyarakat.

"Saya berpesan agar semua pihak dapat menjaga sinergitas atau kekompakan ini. Pasti ada banyak tantangan yang dilalui, namun jika semua pihak selalu kompak dan saling dukung tentu akan tetap solid sehingga kubun yang ada betul-betul memberi dampak positif bagi perkembangan pembangunan di desa Tamiang serta kesejahteraan masyarakatpun akan terus meningkat," ucapnya.

Sejak Agustus 2020 lalu Desa Tamiang mendapat limpahan lahan perkebunan kelapa sawit produktif seluas 100 hektare dari salahsatu perusahaan besar swasta (PBS) sesuai akta perdamaian putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik nomor 1/Pdt/G/LH/2020/PN Ngb dan surat nomor 0217/PWP-LGL-JKT/VI/2020.

Di tempat yang sama, Bupati Hendra Lesmana didampingi Camat Bulik juga menyaksikan penyerahan ambulan secara simbolis oleh ketua TPKD Tamiang Edi Manto kepada Kades Tamiang, Darong.

Usai penyerahan itu, Edi Manto mengatakan bahwa pembelian mobil ambulan merupakan kesepakatan dan telah melalui Musyawarah Desa (Musdes). 

"Kami merasa mobil ambulan adalah satu kebutuhan yang sangat mendasar. Selama ini jika ada warga yang sakit dan ketika harus dirujuk ke RSUD Lamandau itu menggunakan mobil pick up. Adanya ambulan ini diharpakan dapat lebih membantu masyarakat yang membutuhkan," sebutnya.

Berita Terbaru