Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Palangka Raya Minta Kewajiban Tes PCR Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang

  • Oleh Hendri
  • 01 Oktober 2021 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta pemerintah meninjau ulang terkait syarat tes polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat yang ingin keluar masuk wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Kebijakan untuk para penumpang pesawat menggunakan persyaratan PCR perlu dilakukan peninjauan kembali berdasarkan hasil evaluasi perkembangan Covid-19 dan suksesnya vaksinasi di Kalteng," katanya, Jumat 1 Oktober 2021.

Politisi PDIP itu menyarankan dengan turunnya penyebaran Covid-19 dan berlakukan PPKM kebijakan naik pesawat tidak lagi pakai PCR melainkan cukup menggunakan Swab Antigen.

Ada perbedaan jauh dari sisi harga antara PCR dan antigen yang selama ini menjadi beban bagi masyarakat ketika hendak bepergian menggunakan pesawat.

Diketahui tarif PCR berkisar Rp 500 ribu per sekali tes dengan masa berlaku 3x24 jam sementara Swab Antigen hanya Rp 100 ribu dengan masa berlaku 2x24 jam.

"Banyak sekali pertimbangannnya dari sisi pencegahan tetap gunakan swab dan beban masyarakat lebih ekonomis. Pelan-pelan pertumbuhan ekonomi akan menggeliat kembali tapi tidak lupa tetap program pencegahan dijalankan," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru