Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Upacara HUT ke 62 Kabupaten Kobar Diikuti Peserta Terbatas

  • Oleh Wahyu Krida
  • 04 Oktober 2021 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran harus mengikuti aturan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran covid-19, pelaksanaan HUT ke 62 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dilaksanakan berbeda dari pelaksanaan yang digelar beberapa tahun sebelumnya.

Dalam upacara peringatan HUT Kobar yang digelar di halaman Kantor Bupati Kobar, Senin, 4 September 2021 hanya diikuti peserta terbatas dan wajib menjaga jarak.

"Hal ini lantaran hingga sekarabg kita masih dalam kondisi pandemi covid-19. Sehingga beberapa kegiatan rutin dalam HUT Kobar seperti Pawai Nasi Adab, terpaksa tidak bisa digelar, lantaran berpotensi menimbulkan kerumunan," jelas Bupati. 

Untuk itulah, menurut Bupati, pihaknya meminta maaf pada seluruh masyarakat, terkait hal tersebut.

"Dalam kesempatan ini, kami tidak bosan mengajak semua pihak agar selalu menerapkan kesehatan. Walaupun kondisi covid-19 di Kobar saat ini cenderung mengalami penurunan, namun tetap jangan abai terhadap prokes," jelas Bupati.

Selain itu, lanjut Bupati, dalam rangkaian HUT ke 62 Kobar tahun 2021, juga dilaksanakan peresmian Rumah Jabatan Bupati Kobar yang dilaksanakan malam hari.

"Tetap sama seperti pelaksanaan apel hari ini, peresmian Rumah Jabatan juga digekar dengan peserta terbatas. Namun masyarakat luas juga bisa mengikuti pelaksanaan peresmian tersebut melalui layanan aplikasi pertemuan online," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru