Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Toraja Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tangkap 8 Pria dan Satu Perempuan di Palangka Raya, Polisi Sita 16 Paket Sabu

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 05 Oktober 2021 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menangkap 8 pria dan seorang perempuan.

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat 12,50 gram.

"Pengungkapan ini sejak Agustus hingga September 2021," kata Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Aris Setiyono bersama Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya mewakili Kapolresta Kombes Sandi Alfadien Mustofa saat menggelar press release, 5 Oktober 2021.

Selain belasan gram sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yakni, 4 buah handphone berbagai merek, pipet sabu, 2 buah timbangan digital, satu unit sepeda motor, uang Rp 650 ribu dan satu unit mobil Avanza yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Penangkapan para tersangka tersebut di 8 tempat kejadian perkara (TKP). Semuanya diwilayah Kota Palangka Raya," tandasnya.

Barang haram tersebut dibeli dari wilayah Puntun Kecamatan Pahandut yang akan disebarkan di wilayah Kota Palangka Raya, Katingan, Gunung Mas dan sebagian untuk di konsumsi sendiri.

"Barang haram itu berasal dari Banjarmasin. Dan sebagian juga dari jaringan LP Kelas IIA Palangka Raya," pungkasnya.

Terhadap para tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tambahnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru