Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Akan Sesuaikan Kebijakan PPKM Level 3

  • Oleh Hendri
  • 05 Oktober 2021 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3.

“Inmendagrinya kami masih mengkaji karena kemungkinan masih sama dengan sebelumnya sebab kita masih berada dalam PPKM Level 3” katanya, Selasa 5 Oktober 2021.

Emi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan melalui edukasi dan sosialisasi secara masif.

Selain itu, tim Satgas pada tingkat kota hingga kelurahan akan memperkuat testing, tracing, dan treatment (3T) untuk memaksimalkan penanganan pandemi Covid-19.

Kepala BPBD Kota Palangka Raya ini mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kami mengimbau agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan. Walau sudah mendapatkan vaksin, protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan disiplin," ucapnya.

Diketahui, Kemendagri kembali memperpanjang PPKM Level 3 di wilayah Kota Palangka Raya. Perpanjangan PPKM Level 3 tersebut termuat dalam Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru