Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wamen ATR/BPN Bagikan 112 Sertifikat Tanah di Desa Hanaut

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Oktober 2021 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dalam kunjungannya, Wakil Mentri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional, Surya Tjandra membagikan 112 sertifikat tanah untuk warga Desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Secara simbolis, pembagian diterima oleh beberapa warga. 

"Hari ini, ada 112 sertifikat tanah masyarakat yang kami bagikan, dan kedepan akan terus dilakukan, demi mencapai target dari Presiden Joko Widodo, terkait pelepasan kawasan hutan," ujar Surya, kepada wartawan, Selasa, 5 Oktober 2021. 

Desa Hanaut merupakan desa Reforma Agraria. Itu juga menjadi salah satu alasan Surya untuk datang ke Kotim. Sebab, ia ingin melihat langsung program yang telah dibangun oleh ATR/BPN Kotim. 

Dia menerangkan, Desa Reforma Agraria salah satu targetnya yakni memberikan kekuatan hukum terhadap tanah hak milik masyarakat. Sehingga, dapat dimanfaatkan secara baik dan menjadi sebuah wadah peningkatan ekonomi warga di desa ini. 

"Ini merupakan program presiden yang menargetkan 4,1 juta hektare pelepasan kawasan hutan di Indonesia," kata Surya. 

Pembagian sertifikat tanah juga sebagai langkah pemerintah agar petani di desa-desa tidak berpindah tempat untuk lahan pertaniannya. Mereka juga tidak akan ragu untuk mengelola dengan baik, sehingga menghasilkan produksi pertanian yang lebih baik pula. 

"Saya harap kedepannya makin banyak Desa Reforma Agraria, bukan hanya di Desa Hanaut ini," harap Surya. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru