Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonosobo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

5 Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat di Kalteng

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 06 Oktober 2021 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada 5 anggota Polri yang berdinas di jajaran Polda Kalteng diberhentikan dengan tidak hormat dan 2 personel di antaranya terlibat kasus narkoba dan selebihnya disersi serta melanggar disiplin.

Hal ini ditegaskan Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo seusai memimpin upacara di lapangan Barigas, Selasa 5 Oktober 2021.

Kapolda mengatakan ke 5 anggota Polri yang diberhentikan yakni Aiptu Suwandi dari Bintara Polres Kotawaringin Timur karena positif mengandung zat metaphetamine dan amphetamin saat dilakukan tes urine.

"Begitu juga dengan anggota Bintara Ditsamapta Polda Kalteng yakni Aipda Dony Vermanto dan hasil tes urine positif mengonsumsi narkoba," ucapnya.

Lalu Brigadir Kariansyah yang sebelumnya menjabat Bintara Satbrimob. Dia dipecat karena telah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut - turut.

Selanjutnya Briptu Gandy Setiawan. Ia juga terbukti melakukan tindakan disersi atau meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut - turut tanpa adanya izin dari pimpinan.

Terakhir, Aiptu Yudo Arifianto dengan jabatan terakhir bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng. Bersangkutan ini telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari 3 kali.

"Ke 5 personel Polri ini kami lakukan PTDH. Sebab dari semua pelanggaran yang dilakukan, mereka ini memang tidak layak lagi menjadi seorang anggota Polri. Apalagi ini terkait penyalahgunaan narkoba, Polda Kalteng pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru