Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buru Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Milik 5 Paket Sabu, HD Diamankan Satresnarkoba Polres Gunung Mas

  • Oleh Magang 1
  • 07 Oktober 2021 - 18:51 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas mengamankan HD karena diduga memiliki lima paket sabu.

"Serbuk kristal sebanyak 5 paket yang diduga kuat sabu, dengan berat kotor 22,38 gram," ujar Kasatresnarkoba Polres Gumas Ipda Budi Utomo mewakili Kapolres AKBP Irwansah, Kamis 7 Oktober 2021.

Awalnya pihaknya menerima laporan masyarakat. Dengan dibantu personel dari Polsek Kahayan Hulu Utara, aparat penegak hukum lantas menuju TKP yang berada di rumah HD (42).

Kecurigaan petugas terbukti. Mereka berhasil menemukan 5 paket berisikan serbuk kristal yang disimpan dalam kotak jam.

HD beserta sejumlah barang bukti lainnya, langsung diamankan guna penyidikan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi.

“Pelaku HD akan dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat) Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (MAGANG/B-6)

Berita Terbaru