Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pelalawan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penjelasan Bupati Kobar terkait Kepemilikan Bangunan Eks Sekolah Rakyat Tionghoa di Kelurahan Raja Seberang

  • Oleh Wahyu Krida
  • 11 Oktober 2021 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bangunan eks sekolah rakyat Tionghoa yang berlokasi di Kelurahan Raja Seberang, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang rencananya sempat dijadikan museum telah roboh sebelum dipugar tentunya sangat disesalkan banyak pihak.

Bupati Kobar, Nurhidayah, Senin, 11 Oktober 2021, menjelaskan nantinya bangunan eks sekolah rakyat yang roboh tersebut akan dipugar kembali oleh pemkab. Dan tentunya harus melalui telaah legalitas kepemilikan yang ada.

"Nanti kami koordinasikan pada pemilik bangunan dan lahannya. Karena setelah ditelusuri, bangunan tersebut bukan aset milik pemkab. Lantaran tidak tercatat sebagai aset kepemilikan pemkab," kata dia.

Bangunan sekolah tersebut milik sebuah yayasan. Dan tentunya harus ada pembicaraan lanjutan dengan pemilik yayasan yang bersangkutan, bila nantinya pemkab bermaksud mendirikan bangunan.

"Terutama masalah legal pendirian bangunan tersebut harus dibicarakan bersama pihak yayasan bila nantinya pemkab bermaksud mendirikan bangunan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, bangunan sekolah bersejarah tersebut akan direhab bersama pihak ketiga yaitu seorang pengusaha di Australia, yang merupakan putra Kabupaten Kobar yaitu warga di kampung Pecinan Raja Seberang.

Tetapi belum sempat rencana itu terlaksana, bangunan sekolah tersebut ambruk 25 April 2021 lantaran strukturnya sudah sangat tua. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru