Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uang Teman Dicuri Padahal Baru Sepekan Tinggal Bersama

  • Oleh Naco
  • 12 Oktober 2021 - 13:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sugiyanto alias Betet (35) tetap ngotot mengaku uang Agustinus Hale yang diambilnya hanya sebesar Rp 3,5 juta saja.

Pencurian uang korban itu dilakukannya saat mereka tinggal dalam satu mess, dan terdakwa baru sepeken bersama korban.

"Saya hitung saat itu Rp 3,5 juta saja, tidak sampai Rp 10 juta," ucap terdakwa.

Perbuatan itu dilakukannya berawal ketika korban dan terdakwa sedang menonton televisi depan ruang tamu kemudian sekitar pukul 19.30 Wib Agustinus masuk ke kamar depan untuk tidur.

Tidak berapa lama terdakwa berdiri melihat korban sudah tertidur pulas, kesempatan itu terdakwa menuju kamar belakang.

Terdakwa membuka saku celana yang tergantung dalam kamar tersebut dan menemukan uang sebesar Rp 3,5 juta, setelah itu pergi meninggalkan lokasi kejadian.

"Saya ditangkap di Kereng Pangi, baru sedikit buang itu saya gunakan untuk beli makan dan ngopi," tukasnya 

Selasa, 12 Oktober 2021 terungkap kalau perbuatan itu dilakukan terdakwa pada Senin, 26 Juli 2021 sekitar pukul 20.30 Wib di depan perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit di Desa Selucing, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-5)

Berita Terbaru