Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2022, Rencana Bantuan Partai Politik Dianggarkan Rp 20.000 per Suara Sah

  • Oleh Ramadani
  • 13 Oktober 2021 - 20:51 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh -  DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terkait kenaikan bantuan partai politik (Parpol) di ruang rapat DPRD setempat.  Dalam rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan.

Dari hasil rapat terdapat dua kesimpulan yakni diusulkan agar bantuan keuangan untuk partai politik pada APBD Murni tahun anggaran 2022 dianggarkan Rp 20.000 per suara sah. Kunjungan kerja dalam rangka kaji tiru ke Kabupaten Sukamara terkait kenaikan bantuan untuk Partai Politik.

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat menyampaikan bahwa di Kabupaten Murung Raya besaran bantuannya Rp 15 ribu hampir Rp.16 ribu per suara sah.

“Kalau bisa di kesimpulan rapat kita usulkan 100 persen kenaikannya, harapannya ini bisa disepakati,” ucapnya, Rabu 13 Oktober 2021.

Anggota DPRD dari PPP, Abri juga menerangkan bahwa kalau melihat daftar berkenaan dengan usulan ini, angka tertinggi Rp 21 ribu daerah Sukamara dan sudah berlaku di 2020.

“Pimpinan saya mengusulkan, paling tidak nanti Rp 20 ribu atau Rp 21 ribu. Termasuk usulan kaji bandingnya ke Sukamara dan Provinsi,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Melpadona menanggapi beberapa usulan dan saran dari anggota legislatif menjelaskan bahwa pada 20-23 Oktober terdapat jadwal Kunker luar daerah mengenai kaji tiru bantuan partai ke Provinsi Kalteng.

“Saya mengusulkan ke tiga tempat sebagai perbandingan, pertama ke provinsi, kemudian ke Barito Selatan yang di angka Rp 15 ribu dan Katingan Rp 10 ribu,” kata Melpadona.

Sedangkan mengenai pandemi Covid-19 dalam bantuan partai politik ini diperbolehkan untuk membantu penanganan Covid-19.

Ini bisa ditingkatkan atau diusulkan kenaikan bantuan parpol yaitu untuk membantu pemerintah untuk pemberantasan pandemi Covid 19,” terangnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru