Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terdakwa Mengaku Mencuri Pupuk atas Ajakan Teman

  • Oleh Naco
  • 14 Oktober 2021 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Fitriansyah alias Fitri alias Upi mengaku terlibat pencurian pupuk karena ajakan rekannya, Ro yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Terdakwa mengaku saat diamankan, Ro berhasil melarikan diri. "Saya butuh uang saat itu, tapi saat diamankan (Ro) kabur," ucapnya

Pupuk itu rencananya akan dijual lagi. Tetapi belum sempat, terdakwa diamankan beserta barang bukti pupuk dan sepeda motor.

"Pupuk itu diangkut dengan sepeda motor pinjam punya keluarga," tukasnya.

Terdakwa kepada majelis hakim dan jaksa mengaku pencurian pupuk tersebut baru kali pertama dilakukannya.

Kamis, 14 Oktober 2021 terungkap kalau terdakwa melakukan pencurian itu pada Senin, 26 dan Selasa, 27 Juli di divisi 3 blok J301 PT KMB, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Adapun pupuk yang dicuri yakni 28 sak. Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 2,9 juta. (NACO//B-7)

Berita Terbaru