Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pacitan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Diminta Waspadai Mafia Tanah

  • Oleh Donny Damara
  • 14 Oktober 2021 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Rusita Irma meminta kepada masyarakat supaya waspada terhadap mafia tanah.

Dia mengingatkan, sebelum membeli, ada baiknya masyarakat terlebih dahulu memahami status serta identitas tanah. Mulai dari sertifikat dan lain-lain serta memastikan kepemilikan tanah.

"Kalau perlu pejabat pembuat akta tanah juga dilibatkan, agar dilakukan pengecekan ke kantor pertanahan setempat untuk mengetahui status tanah yang hendak dibeli itu, legal atau ilegal," katanya, Kamis, 14 Oktober 2021.

Dengan demikian, apabila terdapat kejanggalan dan tanah yang hendak dibeli tersebut ilegal maka pihak-pihak yang telibat baik itu korporasi, broker tanah, makelar, penyandang dana hingga aparat pemerintah ataupun aparat penegak hukum dapat ditindak tegas.

Selain itu, dirinya juga sangat mendukung upaya pemerintah baik itu pusat maupun daerah bersama pihak berwenang lainnya seperti kepolisian menindak tegas oknum-oknum mafia tanah yang merugikan masyarakat tersebut.

Dia meminta kepada kepolisian daerah atau Polda Kalteng supaya lebih serius dalam menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam mafia tanah. (DONNY D/B-11)

Berita Terbaru