Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Gunung Sitoli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wagub Kalteng: Pelaksanaan Pembangunan Harus Berpedoman RPJM 2021-2026

  • Oleh Donny Damara
  • 14 Oktober 2021 - 20:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan di provinsi ini dalam melaksnakan pembangunan 5 tahun ke depan harus berpedoman pada RPJMD 2021-2026 yang telah disepakati bersama DPRD Kalimantan Tengah.

RPJMD 2021-2026 menjabarkan visi misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan sasaran strategis arah pembangunan daerah dan keuangan serta program perangkat daerah yang disertai kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun.

"Program akan dituangkan dalam renstra perangkat daerah 2021-2026 menjabarkan program 5 tahun kedepan yang menjadi acuan rencana kerja," tuturnya, Kamis, 14 Oktober 2021.

Tidak lupa juga dia mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif yang telah bekerja keras dan bekerjasama dengan Pemprov Kalteng yang sudah bersedia membahas RPJMD tersebut.

Dia percaya Tim Pansus DPRD Kalteng dan Pemprov telah berusaha mendapatkan hal yang baik bagi masyarakat provinsi ini.

Diharapkan semua usaha yang telah dilakukan saat ini dapat bermanfaat untuk pembangunan Kalteng 5 tahun ke depan, sehingga apa yang telah dicita-citakan bersama dapat terwujud dengan baik menuju Kalteng Semakin Berkah. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru