Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pensiunan Polisi Ajak Istri Antar Sabu

  • Oleh Naco
  • 19 Oktober 2021 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jaka Sunarjo alias Joko pensiunan anggota Polri ditangkap saat mengantar sabu bersama istrinya.

Saksi anggota Satreskoba Polres Seruyan mengatakan terdakwa diamankan saat itu sedang mengendarai sepeda motor, mengetahui itu petugas, terdakwa sempat membuang sabu itu.

"Saat diambil barang yang dibuangnya diakui sabu itu miliknya," ucap saksi.

Terdakwa kata saksi mengaku sabu itu dibeli dengan seorang pengedar yang bernama Marnawir yang tinggal di Jalan Sempurna, Sampit seharga Rp 9.750.000

Di mana terdakwa membeli sabu itu atas perintah Mujib, kemudian oleh Mujib sabu itu diminta agar diantar kepada pembeli yang ada di Seruyan.

Saat itu terdakwa membawa istrinya ke Seruyan dengan alasan untuk jalan-jalan ke pantai di Sungai Bakau, Kabupaten Seruyan.

"Pengakuan terdakwa dia diberi upah sebesar Rp 500 ribu dari Mujib," kata saksi polisi, Tedi Marsel menambahkan.

Popi Septiyana saksi lainnya mengatakan, saat itu melintas di TKP dan dihentikan petugas kepolisian untuk menyaksikan penggeledahan.

"Dari penggeledahan petugas itu ditemukan barang bukti sabu, selembar plastik klip, ponsel, dan motor," ucap saksi.

Dijelaskan saksi kalau terdakwa mengaku sabu itu miliknya. Sementara terkait izin saksi mengaku tidak mengetahui.

Berita Terbaru