Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Penilaian Menpan RB, Samsat Kalteng Masuk Kategori Cukup dengan Catatan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 19 Oktober 2021 - 17:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan sistem pelayanan publik.

Hasil evaluasi Kemenpan RB menunjukan UPT Samsat hanya mendapat nilai 2,09 masuk kategori cukup dengan catatan.

“Yang kami evaluasi itu dari sisi pelayanannya, bukan tingkat pendapatan daerahnya,” sebut Deputi Pelayanan Publik, Kemenpan-RB, Diah Natalisa usai audiensi tentang pelayanan publik besama Pemprov Kalteng, Selasa 19 Oktober 2021.

Selain UPT Samsat pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga menjadi bahan evaluasi namun dengan nilai 3,14 masuk kategori baik dengan catatan.

Meski ada sejumlah catatan terhadap pelayanan publik yang dari DPMPTSP dan UPT Samsat, namun dia menegaskan hal tersebut tidak menjadi patokan atau penilai kinerja daripada dua unit tersebut.

Pasalnya sistem penilaian yang beberapa waktu dilakukan dengan sistem online, karena alasan keterbatasan akibat pandemi Covid-19.

“Mungkin akan berbeda jika penilaiannya dilakukan secara langsung. Bisa saja ada beberapa hal yang berbeda terkait evaluasi pelayanan publik di DPMPTSP dan UPT Samsat,” ucapnya. (HERMAWAN DP/B-5)

 

Berita Terbaru