Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya: Jangan Abai Prokes Meski PPKM Turun Level

  • Oleh Hendri
  • 19 Oktober 2021 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan semua pihak agar tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan meskipun PPKM sudah turun ke level 2.

"Meski sudah semakin turun kasusnya, kita tetap harus waspada dan tidak boleh abai protokol kesehatan," katanya, Selasa, 19 Oktober 2021.

"Jangan sampai upaya dan kerja keras kita selama ini menjadi sia-sia dan muncul lagi klaster baru karena lalai protokol kesehatan," imbuhnya.

Diketahui penurunan level PPKM di Ibu kota Provinsi Kalteng itu ditetapkan Menteri Dalam Negeri melalui Instruksi Nomor 54 tahun 2021 tentang PPKM Level 1,2,3 dan 4. Instruksi ini berlaku mulai tanggal 19 Oktober sampai 8 November 2021.

Untuk wilayah Kalteng PPKM Level 2 juga berlaku di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau.

Sementara untuk Level 3 berlaku Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur.

"Saya ingatkan semuanya agar jangan euforia, pandemi ini belum berakhir. Tetap jalankan protokol kesehatan seperti biasanya agar kita benar-benar pulih dan terbebas dari belenggu pandemi," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru