Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

LPSK Siap Lindungi Korban Asusila Oknum Kapolsek Parigi

  • Oleh ANTARA
  • 20 Oktober 2021 - 12:11 WIB

BORNEONEWS, Makassar - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap S, korban asusila persetubuhan diduga dilakukan oknum mantan Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah berinisial Iptu DGN atas iming-iming membebaskan ayahnya atas kasus pencurian ternak.

"Sejauh ini belum (ajukan permohonan). Tapi pada dasarnya kami mempersilakan korban atau kuasa hukumnya maupun keluarga untuk mengajukan permohonan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat berada di Kantor Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa 19 Oktober 2021.

Saat ini LPSK juga melakukan pendalaman terhadap penanganan peristiwa tersebut dan berencana akan ke Sulawesi Tengah untuk menemui pihak keluarga korban.

Kendati belum ada surat permohonan resmi diajukan pihak korban, LPSK tentu secara proaktif memantau kasus tersebut, apalagi kasus ini korbannya adalah perempuan yang butuh perlindungan karena berhadapan dengan kepolisian.

"Kami LPSK akan proaktif untuk jemput bola datang ke Sulawesi Tengah datang menemui kuasa hukum atau keluarganya. Namun, perlindungan itu sifatnya sukarela, jadi orang yang butuh kan harus memohon pada LPSK," katanya menjelaskan.

Saat ditanyakan apakah tim dari LPSK sudah berkoordinasi dengan Polda Sulteng, menurut dia, sudah dikomunikasikan dengan kepolisian daerah setempat.

"Dalam waktu dekat, kalau tidak ada halangan tim kami ke Sulawesi Tengah," ujar Edwin menekankan.

Sementara itu, anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha, mengecam perbuatan asusila oknum mantan Kapolsek Parigi itu dan mendesak Polri menindak tegas tanpa kompromi.

Ia pun meminta Polri menyelidiki kemungkinan ada korban-korban lain serta memastikan terduga pelaku dikenakan kewajiban membayar restitusi.

Anggota DPD Daerah Pemilihan Sulteng itu mengemukakan, perbuatan oknum aparat kepolisian itu sangat ekstrim dan alangkah bodoh perilakunya. Ia pun berasumsi jangan jangan terduga pelaku menggunakan narkoba atau miras sampai tega melakukan perbuatan mesum tersebut.

Berita Terbaru